Pengalaman Lolos Penelitian Dosen Pemula (PDP) di BIMA 2024

March 13, 2025

credit: X @gaogroup1

Alhamdulilllah ~ Tahun 2024 kemarin, saya lolos mendapatkan pendanaan untuk penelitian dari Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) yang bersumber dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) ketika masih di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Penelitian yang saya ajukan adalah Studi Potensi Hijauan Rawa sebagai Padang Penggembalaan Alami untuk Ternak Kerbau Rawa di Kabupaten Polewali Mandar yang masuk dengan skema Penelitian Dosen Pemula (PDP).

Sungguh perjuangan yang sangat membuahkan hasil karena propsosal yang saya kerjakan selama 2 mingguan lebih ini akhinya dapat lolos. Tekad saya memang sangat kuat untuk lolos sehingga proposal tersebut saya kerjakan dengan sebaik mungkin. Maklum saja di tahun sebelumnya saya mengajukan penelitian dengan skema yang sama yaitu Penelitian Dosen Pemula tapi tidak berhasil lolos pendanaan.

credit: X @Kemdiktisaintek

Usulan

Cukup lama saya berpikir tentang ide proposal penelitian yang saya buat sehingga nantinya bisa didanai. Selain itu, ada teman yang baik hati mau memperlihatkan proposal penelitian yang lolos pada BIMA tahun 2023 dengan skema yang sama. Jadi, ada contoh yang bisa saya lihat untuk menyusun proposal. Sambil membandingkan apa sih yang kurang dari proposal tahun lalu yang saya ajukan tapi tidak lolos, ternyata memang banyak kurangnya. Yah... sebagai bahan refleki lah~

Setlah dapat ide peneliian baru dek mulai mengerjakan prposalnya. Itupun sudah memasuki Kurang lebih 2 mingguan saya kerjakan proposal

Berhubung saat penentuan partner untuk penelitian kemarin saya kurang tegas terkait partner akhirnya teman dosen lainnya sudah di booking oleh teman yang lain sebagai anggota. Bingung~ agak membeku jadinya sampai tidak fokus menyusun proposalnya karena tinggal 5 hari lagi deadline. Semalaman aku mikir buat siapa kira-kira yang bakala jadi anggota di penelitianku. Sebagai manusia kan wajar kalau gak mau ditolak makannya saya memikirkan orang yang kira-kira jatah penelitiannya itu masih ada di BIMA jadi permintaan saya sebagai anggota bakal diterima. Alhasil, saya memikirkan teman saya waktu S2 yang juga seorang dosen di Universitas Sulawesi Tenggara. Nah, saya ceklah tuh panduan apakah bisa atau tidak. Ternyata bisa! Lega juga ~

Saya hubungilah teman saya dan mau dong jadi anggota penelitian saya. Akhirnya bisa fokus deh menyelesaikan proposal... Untungnya saat mengerjakan proposal pada saat bulan puasa jadi lebih fokus mengerjakan proposal. Saya mengerjakan proposal di laboratorium bersama teman karena tidak terlalu banyak orang sehingga lebih fokus. Nah, paginya ke kampus dan sore saat mepet buka pusa baru deh pulang agar malamnya bisa fokus ibadah dan istirahat. Saya sampai-sampai jadi beli makanan terus karena gak sempat masak. Waktu itu mikirnya waktu masaknya lebih baik dijadikan waktu buat mengerjakan proposal deh.

Mendekati waktu deadline, kabar baik pun tiba. Yup, Pengajuan proposal melalui BIMA diperpanjang baik itu penelitian maupun pengadian kepada masyarakat yang awalnya 26 Maret 2024 menjadi 31 Maret 2024 yang penting tahap pengajuan proposal di sistem bima sudah menjadi draf bukan baru mengajukan di waktu penambahan.

Akhirnya pada 29 Maret 2024, proposal yang saya kerjakan berhasil saya submit setelah beberapa kali meyakinkan diri bahwa proposal sudah cukup baik, belum lagi sudah mendekati deadline. Setelah submit proposal maka tugas kita selesai. Setelah itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang bertugas untuk menyetujui proposal yang kita ajukan agar bisa diseleksi. Berhubung saya submitnya nyaris tengah malam sehingga besoknya baru disetujui LPPM.

Perbaikan Usulan

Pengumuman pun tiba dan proposal yang saya ajukan dinyatakan lolos pendanaan. Bagi yang dinyatakan lolos pendanaan BIMA baik penelitian maupun pengabdian diminta untuk memperbaiki usulan sesuai dengan koreksi dari asesor. Asesor yang memeriksa ada 2 untuk setiap proposal. Namun, berhubung koreksi untuk proposal penelitian yang saya ajukan tidak ada yang mmebuat saya harus mengubah isi dari proposal saya tapi dana saya yang direvisi. Dari usulan yang saya ajukan full sampai batas pengajuan menjadi kurang dari dua per tiganya yang harus saya rincikan penggunaan dananya.

Salahnya saya sepertinya terletak pada penggunaan dana penelitian terlalu banyak pada analisis sampel yaitu analisis proksimat dan Van Soest yang mencapai setengah dari total biaya yang diajukan. Akhirnya jumlah sampel yang mau dianalisis yang saya kurang menjadi sepertiga dari sebelumnya.

Monitoring dan Evaluasi

Tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini untuk mengetahui sejauh mana penelitian sudah berjalan dan itu termasuk penggunaan dana yangs udah mencapai 80%. Monev dilakukan minimal 2 reviewer dimana satu internal dan satunya lagi eksternal. Terkait reviewer akan diatur oleh LPPM sehingga kita hanya perlu menunggu info dan jadwal monevnya. 

Berhubung monev dilakukan lebih dahulu sebelum mengupload di sistem jadi pada saat monev oleh reviewer agak grasak grusuk karena draf buat artikel penelitian yang akan menjadi luaran penelitian belum siap. Meskipun pada saat ketemu reviewer aman saja karena yang ditanyakan soal tkt, luaran, hambatan, dan itu termasuk adakah perubahan metode penelitian. 

Laporan Kemajuan 

Hampir bersamaan dengan monev, laporan kemajuan juga sudah harus diupload. Ada format laporan kemajuan yang harus diupload, status luaran penelitian dimana luaran yang saya janjikan adalah artikel yang terindeks SINTA 2 dan atau SINTA 3, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB).  

Setelah monev baru bisa fokus mengerjakan draft artikel dan bisa disubmit di hari terakhir deadline laporan kemajuan. Setelah itu, laporan kemajuan bisa jadi karena isinya kebanyakan dari draft artikel tinggal penambahan bukti dan lainnya dan submit deh. 

Laporan Akhir

Pengumuman mengupload laporan akhir pun muncul dengan deadline 29 Desember 2024 baik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta termasuk kosabangsa. Agak hectic sih sebenarnya tapi lebih hectic waktu laporan kemajuan. Apalagi format laporan akhir dengan laporan kemajuan cuma beda sedikit saja jadi tidak memerlukan banyak pengerjaan. Cuma awalnya mau buat video tapi akhirnya niat itu saya batalkan karena keburu deadline. 

Untuk penelitian memang lebih sederhana karena tidak sampai membuat laporan pertanggung jawaban yang lengkap dengan nota-notanya juga dilampirkan. Laporan akhir cukup mengupload format laporan akhir, memasukk bukti dan status luaran, serta SPTB untuk penggunaan dana 100% maka sudah cukup. Gak jauh beda dengan sistem saat laporan kemajuan. 

Laporan akhir bisa saya selesaikan meskipun saya submitnya di hari terakhir. Sayangnya, saya masih punya hutang karena jurnal yang saya submit masih tahap review. Mudah-mudahan sudah terbit sebelum pengkininian data luaran nanti.

Catatan Harian

Tidak lupa untuk detail kegiatan penelitian beserta dokumentasinya saya upload di catatan harian dan progresnya hingga mencapai 100%. Untuk penelitian buktinya bisa foto, dokumen ataupun dokumentasi.

Situasi Pergantian Ketua dan Anggota Peneliti

Saya ada di sebuah situasi yang pelik saat pengajuan BIMA di tahun 2024 kemarin. Penelitian kan punya jatah 2 untuk d setiap orangnya jadi saya mencukupkan jatah tersebut biar gak mubasir. Nah, satunya saya sebagai ketua dan satunya lagi saya sebagai anggota. Namun, di penelitian tersebut dimana saya sebagai anggota ada kondisi dimana ketua saya tersebut mengajukan cuti luar biasa selama 2 tahun yang dimulai di pertengahan tahun 2024 kemarin. Menurut LPPM Kampus yang sudah berkomunikasi dengan hal ini akan dianggap temuan jika yang mengajukan BIMA terbaca tidak aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) padahal statusnya sedang menerima hibah dan ini berlaku baik sebagai ketua maupun sebagai anggota. 

Terkait ketua saya yang ingin cuti tersebut sebenarnya saya sudah tahu sejak awal saat meminta saya sebagai anggotanya dan membantu dia jika sewaktu-waktu penelitiannya belum selesai dan sudah cuti minta di akomodir penelitiannya. Manusia kan cuma bisa berencana yah tapi apa daya takdir berkata lain. Ternyata LPPM segera mengabarkan untuk mencari penggantinya pada bulan September karena sudah diminta sebelum pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi. Nah, partner saya itu yang saya minta untuk mencari sendiri siapa penggantinya. Meskipun pada akhirnya pada saat Monitoring dan Evaluasi masih pada posisi ketua dan anggota belum ada perubahan. Baru pada sekitar bulan Oktober atau November yah (lupa~) posisi ketua akrhinya berganti ke saya dan posisi anggota berpindah ke orang yang baru ditambahkan. Nah, nama partner saya itu pada akhirnya tidak ada di sistem alias keluar. Padahal kalau di sistem SINTA namanya masih terbaca walaupun sebagai anggota. Kok gak sinkron yah?

Akhirnya, secara sistem di BIMA saya sudah terdata telah mendapatkan dua kali pendanaan pada skema Penelitian Dosen Pemula yang beurjun membuat saya tidak bisa mengajukan proposal penelitian di BIMA tahun 2025 ini dikarenakan peraturan yang hanya membolehkan seseorang 2 kali mendapatkan Penelitian Dosen Pemula. Ya sudahlah~ sepertinya memang disuruh fokus untuk membuat proposal pengabdian untuk tahun 2025 ini.

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih telah mengunjungi aindhae.com. Silahkan komentar dengan bijak. No spam please!
Link error? Tell me please.

ARSIP

PART OF