Kategori Perguruan Tinggi Negeri
March 11, 2025Sejak masih bocah kemudian menjadi mahasiswa lalu bekerja
menjadi dosen memang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selalu menjadi sorotan.
Perguruan Tinggi Negeri merupakan perguruan tinggi yang didirikan dan atau
diselenggarakan oleh pemerintah. Ada berbagai alasan dibalik kepopuleran dari Perguruan
Tinggi Negeri seperti biaya kuliah yang lebih murah namun fasilitas yang sudah
memadai tapi wajar saja sih karena memang perguruan tinggi negeri kan disubsidi
oleh negara. Selain itu, peluang kerja yang lebih besar dan tentu saja pride
atau gengsi–nya yang lebih tinggi membuat perguruan tinggi negeri lebih popular.
Nah, mungkin ada yang sudah sering kendengat terkait PTN BH, PTN BLU, maupun PTN SATKER? Bagi mahasiswa, tenaga kependidikan maupun dosen biasanya sudah cukup sering mendengar istilah ini. Bagi yang masih awan ataupun masih bingung terkait istilah tersebut maka jangan khawatir. Biar saya jelasin lewat tulisan ini.
Perguruan Tinggi Negeri sendiri memiliki kategori
berdasarkan tingkat ekonomi dan pengelolaan keuangannya. Hal ini akan berdampak
kepada yang ingin menjadi mahasiswa khususnya terkait berapa besaran uang kuliah tinggal (UKT) yang harus dibayarkan ataupun terkait perekrtuan pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi
Negeri sebingga perlu bagi kalian untut mencermati maupun memperhatikan status perguruan tingginya.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH)
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN BH merupakan perguruan
tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum
publik yang otonom. Hak otonomi penuh yang dimaksud terkait dengan pengelolaan
keuangan dan sumber daya yang ada di dalam kampusnya. Oleh karena itu, PTN BH dapat
mengangkat tenaga tetap non PNS, menaikkan uang kuliah Tunggal (UKT), serta
membuka dan menutup program studi (prodi). PTN BH akan lebih mandiri secara
finansial layaknya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana akan membuka usaha
yang menghasilkan seperti hotel, rumah sakit, dan lainnya namun tetap harus
akuntabel.
Perlu dihighlight nih. Berhububng saya adalah dosen jadi kurang lengkap rasanya kalau tidak membahas terkait tunjangan. Jadi, PTN BH sudah memberikan tunjangan kepada dosen-dosennya yang dikenal dengan istilah remunerasi.
Berikut kampus–kampus PTN BH:
- Institut Pertanian Bogor – IPB
- Institut Teknologi Bandung – ITB
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember – ITS
- Universitas Airlangga – UNAIR
- Universitas Andalas – UNAND
- Universitas Brawijaya – UB
- Universitas Diponegoro – UNDIP
- Universitas Gadjah Mada – UGM
- Universitas Hasanuddin – UNGAS
- Universitas Indonesia – UI
- Universitas Negeri Jakarta – UNJ
- Universitas Negeri Malang – UM
- Universitas Negeri Padang – UNP
- Universitas Negeri Semarang – UNNES
- Universitas Negeri Surabaya – UBAYA
- Universitas Negeri Yogyakarta – UNY
- Universitas Padjadjaran – UNPAD
- Universitas Pendidikan Indonesia – UPI
- Universitas Sebelas Maret – UNS
- Universitas Sriwijaya – UNSRI
- Universitas Sumatera Utara – USU
- Universitas Syiah Kuala – UNSIAH
- Universitas Terbuka – UT
Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU)
Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum atau PTN BLU
merupakan perguruan tinggi negeri dengan otonomi yang terbatas. Otonomi
terbatas yang dimaksud terkait aspek keuangan dan layanan. PTN BLU akan lebih focus
pada pelayanan namun lebih terjangkau. Sumber pendanaannya masih berasal dari anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga pendapatan yang diperoleh PTN BLU
akan tetap dipegang oleh narga namun pendapatan non–pajak yang diperoleh dari lini
usaha yang miliki akan dikelola sendiri.
Terkait pemberian remunerasi, PTN BLU terbagi atas dua yaitu ada kamups yang belum menerapkan sistem remunerasi namun ada juga kampus yang sudah menerapkan sistem remunerasi.
Berikut kampus–kampus PTN BLU:
- Universitas Bengkulu – UNIB
- Universitas Halu Oleo – UHO
- Universitas Jambi – UNJA
- Universitas Jember – UNEJ
- Universitas Jenderal Soedirman – UNSOED
- Universitas Khairun – UNKHAIR
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung – UNILA
- Universitas Mataram – UNRAM
- Universitas Mulawarman – UNMUL
- Universitas Musamus – UNIMUS
- Universitas Negeri Gorontalo – UNG
- Universitas Negeri Makassar – UNM
- Universitas Negeri Manado – UNIMA
- Universitas Negeri Medan – UNIMED
- Universitas Nusa Cendana – UNDANA
- Universitas Palangka Raya – UPR
- Universitas Pattimura – UNPATTI
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta – UPN Veteran Jakarta
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur – UPN Veteran Jawa Timur
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta – UPB Veteran Yogyakarta
- Universitas Pendidikan Ganesha – UNDIKSHA
- Universitas Riau – UNRI
- Universitas Sam Ratulangi – UNSRAT
- Universitas Singaperbangsa Karawang – UNSIKA
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa – UNTIRTA
- Universitas Tadulako – UNTAD
- Universitas Tanjungpura – UNTAN
- Universitas Tidar – UNTIDAR
- Universitas Udayana – UNUD
Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN SATKER)
Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja atau PTN SATKER merupakan
perguruan tinggi yang didirikan dan/ atau diselenggarakan oleh pemerintah yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan negara pada umumnya atau pola pengelolaan
keuangan badan layanan umum sesuai peraturan perundang– undangan. Sehingga
pengelolaannya akan diatur oleh negara. Seluruh pendapatan PTN SATKER akan masuk ke
rekening negara terlebih dahulu sebelum digunakan. Semua PTN SATKER berada
dibawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sekolah
kedinasan juga termasuk ke dalam PTN SATKER.
PTN SATKER sampai saat ini belum menerima remunerasi jadi nantikan saja tunjangan kinerja segera cair di tahun 2025 ini yang sudah diusahakan teman teman dosen melalui Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI).
Berikut kampus–kampus PTN SATKER:
- Institut Seni Budaya Indonesia Aceh – ISBI Aceh
- Institut Seni Budaya Indonesia Bandung – ISBI Bandung
- Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua – ISBI Tanah Papua
- Institut Seni Indonesia Denpasar – ISI Denpasar
- Institut Seni Indonesia Padangpanjang – ISI Padangpanjang
- Institut Seni Indonesia Surakarta – ISI Surakarta
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta – ISI Yogyakarta
- Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie – ITH
- Institut Teknologi Kalimantan – ITK
- Institut Teknologi Sumatera – ITERA
- Universitas Bangka Belitung – UBB
- Universitas Borneo Tarakan – UBT
- Universitas Cenderawasih – UNCEN
- Universitas Malikussaleh – UNIMAL
- Universitas Maritim Raja Ali Haji – UMRAH
- Universitas Papua – UNIPA
- Universitas Samudra – UNSAM
- Universitas Sembilanbelas November Kolaka – USN Kolaka
- Universitas Siliwangi – UNSIL
- Universitas Sulawesi Barat – UNSULBAR
- Universitas Teuku Umar – UTU
- Universitas Timor – UNIMOR
- Universitas Trunodjoyo Madura – UTM
Namun, perlu diperhatikan bahwa kampus-kampus diatas berdasarkan data tahun 2024. Sehingga beberapa tahun ke depan status kampusnya bisa saja berubah. Pemerintah memang menyediakan program peningkatan status kampusnya dengan nama Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) yang didesain untuk mengakomodasi peningkatan kualitas perguruan tinggi sehingga dapat memenuhi syarat dan kualifikasi untuk bertransformsi baik dari PTN SATKER ke PTN BLU maupun dari PTN BLU ke PTN BH.
0 komentar
Terima kasih telah mengunjungi aindhae.com. Silahkan komentar dengan bijak. No spam please!
Link error? Tell me please.