Glosarium Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA)

March 01, 2024

Artikel Jurnal Bereputasi nasional: Karya ilmiah berupa artikel yang dipublikasikan di jurnal yang sudah terakreditasi SINTA 1-6.

Artikel Jurnal Bereputasi Internasional: Karya ilmiah berupa artikel yang dipublikasikan di jurnal yang terindeks oleh pemeringkat internasional (Web of Science dan/atau Scopus) atau memiliki peringkat SINTA 1.

BOPTN [Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri]: Bantuan biaya dari Pemerintah yang diberikan pada Perguruan Tinggi Negeri untuk membiayai kekurangan biaya operasional sebagai akibat adanya batasan pada sumbangan pendidikan di perguruan tinggi negeri. BOPTN diperuntukkan bagi biaya operasional pendidikan termasuk untuk penelitian, yang langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan mutu lulusan namun terkendala jika seluruhnya dipungut kepada mahasiswa.

Ditjen Diktiristek [Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi]: Salah satu unit utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas dan berwenang untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi akademik

DRTPM [Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat]: Unit Ditjen Diktiristek yang bertugas untuk mendorong dan memfasilitasi para dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, daya saing bangsa, dan kesejahteraan rakyat secara terprogram dan berkelanjutan. 

Ekonomi Biru: Pendekatan untuk meningkatkan pengelolaan kelautan berkelanjutan serta konservasi laut dan sumber daya pesisir beserta ekosistemnya dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip-prinsip antara lain keterlibatan masyarakat, efisiensi sumber daya, meminimalkan limbah, dan nilai tambah ganda (multiple revenue).

Ekonomi Digital: Kegiatan perekonomian yang memanfaatkan bantuan internet dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk dapat memudahkan aktivitas ekonomi secara umum dan secara tidak langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Ekonomi Hijau: Konsep ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian yang mengakomodasi bidang ini dapat mengusung topik yang memberikan solusi mengenai penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, penanggulangan limbah dan polusi, serta transisi energi terbarukan dan teknologi bersih.

IKU [Indikator Kinerja Utama]: Performansi PTN yang akan menentukan klasifikasi PTN serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

IKU 1: Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak.

IKU 2: Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus. 

IKU 3: Dosen Berkegiatan di Luar Kampus.

IKU 4: Praktisi Mengajar di Dalam Kampus. 

IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan Oleh Masyarakat Atau Mendapat Rekognisi Internasional.

IKU 6: Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia.

IKU 7: Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif.

IKU 8: Program Studi Berstandar Internasional.

KATALIS [Kolaborasi Penelitian Strategis]: Penelitian dalam bentuk konsorsium yang terdiri dari 3-4 tim peneliti dari perguruan tinggi yang berbeda. KATALIS bertujuan untuk mengembangkan jejaring kolaborasi tim peneliti antar perguruan tinggi dengan peta jalan penelitian dalam topik yang sama dan diharapkan dapat mengangkat kolaborasi Indonesia ke tingkat Internasional.

Kemandirian Kesehatan: Kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan difokuskan kepada pengembangan vaksin, alat kesehatan, bahan obat, biotech, dan terapi genetik.

Laporan Kemajuan: Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan 80% program penelitian secara tertulis yang dilakukan oleh peneliti. 

Laporan Akhir: Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan 100% program penelitian secara tertulis yang dilakukan oleh peneliti pada skema pendanaan multitahun yang masih di tahun berjalan.

Luaran Penelitian: Hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk karya ilmiah yang dipublikasikan, atau model dan prototipe/purwarupa yang didaftarkan kekayaan intelektual (KI)-nya.

Mitra Sasaran: Kelompok masyarakat/ kelompok yang menjadi sasaran dari pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.

Mitra Pemerintah Daerah/ Desa: Institusi pemerintahan di mana kelompok masyarakat/ mitra sasaran bernaung yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik dalam hal kebijakan dan/atau pendanaan serta menjamin keberlanjutan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Mitra DuDi [Dunia Usaha dan Dunia Industri]/ CSR [Corporate Social Responsibility]: Lembaga usaha sesuai ketentuan PP Nomor 7 Tahun 2021 atau Corporate Social Responsiblity dari perusahaan yang bertanggung jawab sosial kepada masyarakat yang dimungkinkan bekerja sama dengan pelaksana dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Monev [Monitoring dan Evaluasi/ Pemantauan]: Bentuk pemantauan pelaksanaan pada pelaporan kemajuan program pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan monev terdiri dari pelaksanaan monev internal oleh perguruan tinggi dan pelaksanaan monev oleh DRTPM.

LPPM [Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat]: Lembaga yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh pusat penelitian, menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

5 Prioritas Riset: Topik-topik yang dipilih oleh para peneliti harus berorientasi kepada 5 bidang fokus prioritas nasional sesuai arahan presiden untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi digital, penguatan pariwisata, dan kemandirian kesehatan, yang diselaraskan dengan bidang fokus, tema, dan topik riset yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045.

PDB [Pemberdayaan Desa Binaan]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan menerapkan hasil riset sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat pada desa binaan PT dengan mengusung tema yang disepakati antara perguruan tinggi dan desa binaan yang sudah harus dicapai pada akhir tahun ke tiga.

PDP [Penelitian Dosen Pemula]: Penelitian yang dimaksudkan agar para penelitian pemula dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penelitian

PDP-A [Penelitian Dosen Pemula Afirmasi]: Skema penelitian khusus untuk para dosen pemula yang belum pernah mendapatkan pendanaan penelitian dari DRTPM Ditjen Diktiristek dan berasal dari perguruan tinggi yang berada di luar wilayah Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan. Skema ini bertujuan untuk membuka kesempatan yang lebih luas kepada para dosen pemula di wilayah sasaran untuk dapat meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan penelitian.

Penguatan Pariwisata: Fokus untuk mendorong pengembangan potensi wisata berkelanjutan, pemberdayaan komunitas, pemasaran dan promosi, penggunaan teknologi, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta meningkatkan potensi ekonomi masyarakat.

Perguruan Tinggi Pelaksana: Tempat asal institusi dosen pelaksana program pengabdian kepada masyarakat dan dapat berperan sebagai pendukung dalam pelaksanaan kegiatan maupun dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

PF [Penelitian Fundamental]: Penelitian dasar yang ditargetkan untuk dosen yang sudah memiliki kepakaran pada bidangnya sehingga diharapkan dapat menghasilkan prinsip dasar teknologi, formulasi konsep dan/atau aplikasi teknologi, hingga pembuktian konsep. 

PKDN [Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri]: Penelitian yang diharapkan untuk meningkatkan kerja sama penelitian antara kelompok peneliti dari klaster yang berbeda menuju tercapainya peningkatan dan pemerataan kualitas penelitian. K

PKM [Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan mitra dari kelompok masyarakat umum dan kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi.

PMDSU [Penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul]: Skema penelitian hasil kolaborasi DRTPM dengan Direktorat Sumber Daya. PMDSU bertujuan untuk mendukung penelitian mahasiswa sarjana yang unggul sehingga dapat menyelesaikan program doktor dengan lebih cepat.

PMM [Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus pelaksanaan pengajaran dan pengabdian masyarakat oleh dosen

PMP [Pemberdayaan Masyarakat Pemula]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan mitra dari kelompok masyarakat umum, kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi dan kelompok masyarakat yang belajar berwirausaha dan menjadi stimulus bagi perguruan tinggi binaan dan pratama dalam memberdayakan mitra kelompok masyarakat.

PM-UPUD [Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan dan berfokus pada penerapan disiplin ilmu dan teknologi inovasi dalam upaya memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensi unggulan produk daerah; pertumbuhan produk/jasa unggulan daerah pada pasar dalam negeri dan pasar global; dan meningkatkan kualitas dan kuantitas produk/jasa agar berdaya saing tinggi dengan tetap berpijak pada keunikan/ciri khas daerahnya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

PPS [Penelitian Pascasarjana]: Penelitian yang diperuntukkan bagi dosen pembimbing mahasiswa pascasarjana untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa pascasarjana (magister dan doktor) dalam melakukan penelitian serta meningkatkan kemampuan menulis dan mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal bereputasi nasional maupun jurnal bereputasi internasional sebagai penulis utama dan dosen pembimbing sebagai corresponding author. S

PUK [Pengembangan Usaha Kampus]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan menunjang otonomi kampus melalui perolehan pendapatan mandiri atau bermitra; dan memberikan kesempatan dan pengalaman kerja kepada mahasiswa

PW [Pemberdayaan Wilayah]: Skema pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan pemkab/ pemkot seperti tertuang dalam RPJMD dan potensi masyarakat, apabila di dalam RPJMD hanya tertuang satu bidang permasalahan wilayah maka dapat menganggakat satu bidang kewilayahan lainnya yang Non RPJMD namun menjadi masalah wilayah yang disepakati; menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kenyamanan hidup masyarakat; mengaplikasikan hasil riset yang sesuai dengan urgensi permasalahan wilayah yang dituangkan dalam RPJMD; membantu program pemerintah dalam masalah kewilayahan seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, perekonomian, pariwisata, dan masalah kewilayahan lainnya serta membantu menyukseskan terlaksananya program RPJMD; memperkuat sinergi perguruan tinggi dengan pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan kewilayahan.

RAB [Rencana Anggaran Biaya]: Rencana penggunaan anggaran pendahaan penelitian mapupun pengabdian yang memuat komponen biaya belanja bahan, pengumpulan data, analisis data, sewa peralatan, dan pelaporan hasil penelitian dan luaran wajib

SBK [Standar Biaya Keluaran]: Satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan. 

SBM [Satuan Biaya Masukan]: Besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan

Skema Penelitian Dasar: Sebuah studi sistematis yang diarahkan pada pemahaman yang lebih dalam untuk mendapatkan pengetahuan baru tentang aspek-aspek fundamental dari fenomena dan fakta-fakta yang dapat diamati, tanpa harus ada penerapan spesifik terhadap proses atau produk tertentu. Penelitian ini memiliki target hasil TKT level 1–3.

Skema Penelitian Kerja Sama Luar Negeri: Selain berkolaborasi dengan sesama peneliti di dalam negeri, para peneliti di Indonesia diharapkan juga mampu melakukan kolaborasi dengan para peneliti di luar negeri untuk saling berbagi ilmu pengetahuan, memperluas jejaring dengan peneliti dari negara lain, meningkatkan mutu penelitian, mutu dan kompetensi dosen di perguruan tinggi di Indonesia. Penelitian ini memiliki target hasil TKT 1-3 dan/ atau TKT 4-6 berdasarkan pada kerja sama yang disepakati.

Skema Penelitian Terapan: Studi yang diharapkan sebagai lanjutan penelitian dasar dengan luaran model dan purwarupa untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Penelitian ini memiliki target hasil TKT level 4–6.

Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK): Skema pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan merupakan program multitahun (3 tahun) yang ditujukan untuk mendorong kemampuan kewirausahaan berbasis IPTEKS yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. 

Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM): Skema pemberdayaan masyarakat yang bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable).

Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW): Skema pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan merupakan kegiatan multitahun (3 tahun) yang ditujukan untuk membantu berbagai permasalahan kewilayahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah/ kota, desa/ nagari (nama lain dengan tata kelola yang sama), kelurahan, desa adat, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ataupun Non RPJMD, baik secara Bottom Up ataupun Top Down guna dapat meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat umum, dunia pendidikan, kesehatan, masyarakat usaha dan industri yang terdapat pada sebuah wilayah yang menjadi lokasi binaan perguruan tinggi.

Tim Pelaksana: Sekelompok dosen tetap perguruan tinggi di bawah lindungan Ditjen Diktiristek yang memiki NIDN berstatus aktif di PDDIKTI, serta tidak sedang dalam tugas belajar/ izin belajar yang mendapatkan pendanaan program pengabdian kepada masyarakat atau dosen perguruan tinggi dalam negeri di bawah lindungan Ditjen Diktiristek yang memiki NIDK dan bukan sebagai ASN/ TNI/ POLRI, berstatus aktif di PDDIKTI, serta tidak sedang dalam tugas belajar/ izin belajar yang mendapatkan pendanaan program pengabdian kepada masyarakat.

TKT [Tingkat Kesiapterapan Teknologi]: Tingkat kondisi kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan pengembangan teknologi tertentu yang diukur secara sistematis dengan tujuan untuk dapat diadopsi oleh pengguna, baik oleh pemerintah, industri maupun masyarakat.

TKT 1: Prinsip dasar dari teknologi diteliti dan dilaporkan.

TKT 2: Formulasi konsep dan/ atau aplikasi formulasi.

TKT 3: Pembuktian konsep (proof-of-concept) fungsi dan atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental.

TKT 4: Validasi kode, komponen dan atau breadboard validation dalam lingkungan laboratorium.

TKT 5: Validasi kode, komponen dan atau breadboard validation dalam suatu lingkungan simulasi.

TKT 6: Demonstrasi model atau prototipe sistem/ subsistem dalam suatu lingkungan yang relevan.

TKT 7: Demonstrasi prototipe sistem dalam lingkungan sebenarnya.

TKT 8: Sistem telah lengkap dan memenuhi syarat (qualified) melalui pengujian dan demonstrasi dalam lingkungan/ aplikasi sebenarnya

TKT 9: Sistem benar-benar teruji/ terbukti melalui keberhasilan pengoperasian.

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih telah mengunjungi aindhae.com. Silahkan komentar dengan bijak. No spam please!
Link error? Tell me please.

ARSIP

PART OF