Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

April 12, 2023

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) merupakan pusat dimana semua informasi dan statistik tentang perguruan tinggi di indonesia di sajikan secara real time dan akurat. PDDIKTI adalah sistem yang menghimpun data pendidikan tinggi dari seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. PDDIKTI bisa diakses melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id.

PDDIKTI merupakan kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 61 Tahun 2016, PDDIKTI memiliki fungsi yaitu sebagai sistem yang menghimpun data pendidikan tinggi dari seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. 

Sederhananya, kita bisa melihat data mahasiswa, dosen, progra studi, dan perguruan tinggi melalui PDDIKTI.

PDDIKTI memuat Entitas Data Pendidikan Tinggi. Entitas Data Pendidikan Tinggi adalah objek Data. Berikut entitas data yang dimuat dalam PDDIKTI:

a. Perguruan tinggi

Data atribut Perguruan Tinggi meliputi data identitas, lokasi, pelengkap, spasial, citra, sarana dan prasarana. Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Baik PTN maupun PTS dapat berbentuk sebagai berikut:

  1. Universitas menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan/atau profesi dalam berbagai rumpun sains dan teknologi, melalui program S1, S2, S3 D3, D4 atau S1 terapan, S2 terapan; S3 terapan; dan atau profesi; yang terdiri atas paling sedikit 5 (lima) Program Studi pada program sarjana yang mewakili 3 Program Studi dari rumpun sains dan teknologi serta serta 2 Program Studi dari rumpun sosial dan humaniora. 
  2. Institut menyelenggarakan jenis pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan/atau profesi dalam sejumlah rumpun sains dan teknologi tertentu, melalui program S1, S2, S3 D3, D4 atau S1 terapan, S2 terapan; S3 terapan; dan atau profesi; yang terdiri atas paling sedikit 3 Program Studi pada program sarjana.
  3. Sekolah Tinggi menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan/atau profesi dalam 1 rumpun sains dan Teknologi tertentu, melalui program S1, S2, S3 D3, D4 atau S1 terapan, S2 terapan; S3 terapan; dan atau profesi; yang terdiri atas paling sedikit 1 Program Studi pada program sarjana.
  4. Politeknik menyelenggarakan jenis pendidikan vokasi dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun sains dan teknologi, melalui program D1; D2; D3; D4 atau S1 terapan; S2 terapan; S3 terapan; dan atau program profesi, yang terdiri atas paling sedikit 3 Program Studi pada program diploma tiga dan atau program diploma empat atau sarjana terapan.
  5. Akademi menyelenggarakan jenis pendidikan vokasi dalam 1 atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program S2; D2; D3; dan atau D4 atau S1 terapan; yang terdiri atas paling sedikit 1 Program Studi pada program diploma tiga.
  6. Akademi komunitas menyelenggarakan pendidikan vokasi program diploma satu dan atau program diploma dua di daerah kabupaten/ kota yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Melalui PDDIKTI, kita bisa melihat data Perguruan Tinggi terkait mulai dari kode, status, akreditasi, tanggal berdiri, nomor SK, tanggal SK, alamat, kota/ kabupaten, kode pos, telepon, faximile, email, dan data terkait program studi yang ada di dalamnya.

b. Program Studi 

Data atribut Program Studi meliputi data identitas, jenjang pendidikan, bidang ilmu pendidikan, gelar, kapasitas, kompetensi, capaian pembelajaran, lokasi, pelengkap, spasial, dan citra, sarana dan prasarana.

Melaui PDDIKTI, kita bisa melihat status program studi, perguruan tinggi, kode program studi, nama program studi, jenjang, akreditasi, tanggal berdiri, SK penyelenggaraan, tanggal SK, rasio dosen:mahasiswa, alamat, kode pos, telepon, faximile, email website, deskripsi, visi, misi, kompetensi program studi, dosen homebase, dosen penghitung rasio, dan jjumlah mahasiswa.

c. Satuan Manajemen Sumberdaya

Data atribut Satuan Manajemen Sumberdaya meliputi data identitas, sumber daya, struktur organisasi, lokasi, pelengkap, spasial, citra, sarana dan prasarana.

d. Dosen 

Data atribut Dosen meliputi data identitas, nomor induk kependudukan, alamat, kepegawaian, riwayat pendidikan, publikasi, kompetensi, kualifikasi, sertifikasi, dan penghargaan.

Melalui PDDIKTI, nama dosen akan bisa ditemukan berikut dengan data perguruan tinggi dan program studi dimana ia mengajar, jenis kelamin, jabatan fungsional, Pendidikan tertinggi, status ikatan kerja, status aktivitas, riwayat pendidikan. 

Selain itu, hanya Dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) lah yang bisa tercantum di data dosen PDDIKTI. NIDN dan NIDK merupakan kode numerik yang terdiri atas 10 karakter sebagai identitas yang diberikan kepada dosen yang ada di Indonesia. Beirkut perbedaan NIDN dan NIDK:

  1. NIDN merupakan nomor induk yang diterbitkan oleh kementerian untuk dosen yang bekera penuh waktu dan tidak sedang menjadi pegawai pada satuan administrasi pangkal/ instansi lain. NIDN dimulai dengan angka 00-87, jika dosen berstatus PNS maka diawali dengan 00, jika dosen tetap PTS disesuaikan dengan kode dari LLDIKTI homebasenya, dan jika dosen di perguruan tinggi agama islam maka diawali dengan 20. 
  2. NIDK merupakan nomor induk yang diterbitkan oleh kementerian untuk dosen yang diangkat oleh yayasan perguruan tinggi berdasarkan perjanjian kerja. NIDK diawali dengan angka 88.

e. Tenaga Kependidikan

Data atribut Tenaga Kependidikan meliputi data identitas, nomor induk kependudukan, alamat, kepegawaian, riwayat pendidikan, publikasi, kompetensi, kualifikasi, sertifikasi, dan penghargaan.

f. Mahasiswa

Data atribut Mahasiswa meliputi data identitas, nomor induk kependudukan, keluarga, pembiayaan, kepesertaan pada prodi dan prestasi.

Melalui PDDIKTI, kita bisa mengetahui riwayat sesorang selama menjadi mahasiswa baik itu pendidikan S1, S2, S3 maupun Pendidikan profesi mulai dari nama, jenis kelamin, Perguruan Tinggi, program studi, jenjang, nomor induk mahasiswa, semester awal, status mahasiswa, nomor ijazah, riwayat status kuliah hingga riwayat studi.

g. Substansi Pendidikan Tinggi 

Data atribut substansi pendidikan tinggi meliputi data kompetensi, materi dan capaian pembelajaran, penilaian, kurikulum, bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

h. Aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi 

Data atribut aktivitas tridharma perguruan tinggi meliputi proses pembelajaran, pembimbingan, penilaian, penelitian, kerja sama dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui PDDIKTI, kita hanya bisa melihat riwayat pengajaran yang termasuk dalam aktivitas tridharma Perguruan Tinggi.

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih telah mengunjungi aindhae.com. Silahkan komentar dengan bijak. No spam please!
Link error? Tell me please.

ARSIP

PART OF