Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA)
April 10, 2023Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) merupakan portal one stop service program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai dari pengajuan usulan, proses seleksi usulan, penetapan usulan yang didanai, pemantauan dan evaluasi, hingga pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi c.q. Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) atau Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi c.q. Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV).
Diterbitkannya panduan ini dimaksudkan agar lembaga pengusul, peneliti, atau pelaksana kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat akan dapat memahami mekanisme, dan prasyarat yang harus dipenuhi ketika akan membuat dan mengusulkan proposal melalui Simlitabmas. Kegiatan pengusulan pendanaan penelitian dan pengabdian melalui Simlitabmas merupakan implementasi dari kebijakan Kemenristekdikti dalam mekanisme pengelolaan riset dan Pengabdian kepada Masyarakat di perguruan tinggi dibawah koordinasi oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan. Pengajuan pengusulan untuk seluruh skema dilakukan secara daring melalui Simlitabmas melalui simlitabmas.ristekdikti.go.id.
Peralihan Simlitabmas ke BIMA
Sejak 16 Juni 2022 hingga sekarang, pengelolaan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang awalnya dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas) dengan laman simlitabmas.ristekdikti.go.id dialihkan ke BIMA dengan laman bima.kemdikbud.go.id. Jadi, semua penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap pertama (baru) dan lanjutan (on going) tahun anggaran 2022 sudah dialihkan ke BIMA berdasarkan surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbudristek No. 0429/E5.5/AK.04/2022 tanggal 10 Juni 2022 perihal Pengalihan Simlitabmas ke BIMA.
Akun
Dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sudah bisa mengajukan proposal pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui akun BIMA masing-masing. Permohonan pembuatan akun BIMA bisa didapatkan melalui cara sebagai berikut:
- Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kampus masing-masing dengan mencantumkan nama dan NIDN.
- Melalui email ke penelitian.drtipm@kemdikbud.go.id dan pengabdian.dripmn@kemdikbud.go.id dengan mencantumkan kode PT, nama dan alamat email institusi yang aktif.
Nantinya, dosen akan mendapatkan akun BIMA yang terdiri atas username dan password dengan login. Bagi dosen yang telah memiliki akun Simlitabmas maka sudah bisa langsung login pada laman BIMA dengan menggunakan akun yang sama dengan Simlitabmas baik itu username maupun passwordnya.
Jangan lupa untuk melakukan Sync PDDIKTI yang terletak pada sudut kanan bawah setelah login di laman BIMA agar bisa tercantum skema pendanaan yang bisa diajukan.
Skema Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui BIMA adalah ketua yang mengajukan merupakan dosen yang berada dibawah naungan Kemendikburistek dan bukan sebagai Apparatus Sipil Negara (ASN) di kementerian lain. Setalah itu, baru melihat skema apa yang bisa diajukan sesuai dengan klasterisasi perguruan tinggi masing-masing dan persyaratan khusus lainnya mulai dari jabatan fungsional dan skor SINTA .
Baca juga:
Klasterisasi Perguruan Tinggi Penyelenhgaraan Pendidikan Akademik
Klasterisasi Perguruan Tinggi Penyelenhgaraan Pendidikan Vokasi
Skema program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk tahun 2023 dapat dilihat pada Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 yang bisa dilihat pada laman BIMA.
Skema Program Penelitian
Berikut skema program penelitian:
- Skema Penelitian Dasar, dengan TKT level 1–3.
- Penelitian Fundamental, yang mengacu pada SBK Riset Dasar
- Penelitian Kerja Sama, yang mengacu pada SBK Riset Dasar
- Penelitian Pascasarjana, yang mengacu pada SBK Riset Dasar dengan maksimal pembiayaan 30 juta untuk mahasiswa magister dan 60 juta untuk mahasiswa doktor
- Penelitian Dosen Pemula, yang mengacu pada SBK Riset Pembinaan/ Kapasitas dengan maksimal pembiayaan 20 juta
- Kajian Kebijakan Strategis, yang mengacu pada SBK Kajian Aktual Strategis
- Skema Penelitian Terapan, dengan TKT level 4–6 dan mengacu pada SBK Riset Terapan
- Skema Penelitian Pengembangan, dengan TKT level 7–9 dan mengacu pada SBK Riset Pengembangan.
Skema Program Pengabdian kepada Masyarakat
Berikut skema program pengabdian kepada masyarakat 2023:
- Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)
- Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP), dengan maksimal pembiayaan 25 juta
- Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), dengan maksimal pembiayaan 50 juta
- Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), dengan maksimal pembiayaan 75 juta
- Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
- Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM), dengan maksimal pembiayaan 150 juta dengan sharing dana minimal 20 juta dari perguruan tinggi
- Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD), dengan maksimal pembiayaan 150 juta dengan sharing dana minimal 10 juta dari Mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki aset 150 juta dengan omzet 150 juta/ tahun
- Pengembangan Usaha Kampus (PUK), dengan maksimal pembiayaan 200 juta dengan sharing dana minimal 30 juta dari perguruan tinggi
- Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW)
- Pemberdayaan Wilayah (PW), dengan maksimal pembiayaan 200 juta/ tahun
- Pemberdayaan Desa Binaan (PDB), dengan maksimal pembiayaan 150 juta/ tahun
0 komentar
Terima kasih telah mengunjungi aindhae.com. Silahkan komentar dengan bijak. No spam please!
Link error? Tell me please.