Pengumuman Seleksi Dosen Non PNS Tetap Unhas Tahun 2022

March 12, 2022

Penerimaan SDM Unhas Tahun 2022
Penerimaan SDM Unhas Tahun 2022 (credit: rekrutmenunhas.ac.id)

Hayo, siapa nih yang lagi cari lowongan dosen? Soalnya saya ada mengenai penerimaan dosen tetap non PNS dari salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Indonesia Timur. Yup, kampusnya adalah Universitas Hasanuddin aka Unhas. Kualifikasi pendidikan yang diterima pun ada banyak yang akan ditempatkan di berbagai prodi dan fakultas yang ada di Unhas termasuk lulusan peternakan. Iyalah, kalo gak ada lowongan dosen petenakan gak bakal kuposting, hahaha...

Pada tangal 11 Maret kemarin, Unhas merilis perngumuman melalui Pengumuman Rektor Unhas Nomor 7817/UN4.3/KP.03.00/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang Seleksi Penerimaan Calon Dosen Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tetap Unhas Tahun 2022.

Total akan ada 56 orang yang diterima yang akan ditempatkan di 14 fakultas atau sekolah di Unhas dan 3 diantaranya di Fakultas Peternakan. Informasinya akan saya jabarkan disini. Untuk detail lulusan peternakan yang akan diterima sebagai dosen akan saya highlight di tabel.

Baca Juga:

LOWONGAN DOSEN INSTITUT PERTANIAN DAN TEKNOLOGI BONE

LULUSAN S3 PETERNAKAN? BERIKUT FORMASI JABATAN UNTUK CPNS 2021

INI DIA FORMASI JABATAN CPNS 2021 UNTUK S2 PETERNAKAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN PENEMPATAN

No.
Gol. Jabatan Dosen Kualifikasi Pendidikan Jumlah Formasi
Penempatan
Departemen/ Prodi Fakultas/ Sekolah
1. III/b
Asisten Ahli
S-2 Ekonomi 1 Ilmu Ekonomi
Ekonomi dan Bisnis
2. III/b Asisten Ahli S-2 Manajemen 1 Manajemen
3. III/b Asisten Ahli S-2 Akuntansi 1 Akuntansi
4. III/b
III/c
Asisten Ahli/
Lektor
S-2 Hukum Pidana/
S-3 Hukum Pidana
2 Hukum Pidana Hukum
5. III/b
III/c
Asisten Ahli/
Lektor
S-2 Hukum Ekonomi/
S-2 Bisnis Internasional/
S-3 Hukum Ekonomi/ Bisnis Internasional
1 Hukum Keperdataan
6. III/b
III/c
Asisten Ahli/
Lektor
S-2 Hukum Internasional/
S-3 Hukum Internasional
1 Hukum Internasional
7. III/b Asisten Ahli S-2 Biomedik dengan latar belakang dokter (dr.) 1 Fisiologi Kedokteran
8. III/b Asisten Ahli S-2 Biomedik dengan latar belakang dokter (dr.) 1 Farmakologi
9. III/b Asisten Ahli Sp-1 Jantung Anak dengan latar belakang dokter (dr.) 1 Anak
10. III/b Asisten Ahli Sp-1 Bedah Digestif dengan latar belakang dokter (dr.) 1 Bedah
11. III/b Lektor
S-3 Kedokteran/
S-3 Medical Science
1 Mikrobiologi
12. III/b Asisten Ahli S-2 Psikologi 1 Psikologi
13. III/b Asisten Ahli S-2 Teknik Informatika/
S-2 Teknik Elektro dengan latar belakang SI Teknik Informatika/SI Teknik Elektro
1 Teknik Informatika Teknik
14. III/b Asisten Ahli S-2 Teknik Lingkungan dengan latar belakang S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Teknik Sipil 1 Teknik Lingkungan
15. III/b Asisten Ahli S-2 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota dengan latar belakang S-1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota 1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
16. III/b Asisten Ahli S-2 Teknik Pertambangan dengan latar belakang S-1 Teknik Pertambangan 1 Teknik Pertambangan
17. III/b Asisten Ahli S-2 Teknik Perkapalan dengan latar belakang S-1 Teknik Perkapalan 1 Teknik Perkapalan
18. III/c Lektor S-3 Sosiologi 1 Sosiologi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
19. III/b Asisten Ahli S-2 Administrasi Publik 1 Administrasi Publik
20. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu Pemerintahan/
S-2 Administrasi Publik
1 Ilmu Pemerintahan
21. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu Politik/
S-2 Hubungan International
1 Politik
22. III/b Asisten Ahli S-2 Pengajaran Bahasa Mandarin 1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok Ilmu Budaya
23. III/b Asisten Ahli S-2 Kesastraan Cina 1
24. III/c Lektor S-3 Ilmu Linguistik 1 Sastra Arab
25. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu Sejarah 1 Ilmu Sejarah
26. III/b Asisten Ahli S-2 Agribisnis 1 Sosial Ekonomi/ Agribisnis Pertanian
27. III/c Lektor S-3 Ilmu Pertanian 1 Teknologi Pertanian/ Keteknikan Pertanian
28. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu Tanah/
S-2 Mikrobiologi/
S-2 Mikrobiologi Pertanian/
S-2 Bioteknologi Pertanian
1 Ilmu Tanah
29. III/b Asisten Ahli S-2 Hama dan Penyakit Tanaman/
S-2 Bioteknologi Pertanian/
S-2 Biologi Molekuler
1 Hama dan Penyakit Tanaman/Proteksi Tanaman
30. III/b Asisten Ahli S-2 Aktuaria 1 Matematika/ Ilmu Aktuaria MIPA
31. III/b Asisten Ahli S-2 Matematika/
S-2 Sistem Informasi/
S-2 Ilmu Komputer
1 Matematika/Sistem Informasi
32. III/c Lektor S-3 Kimia Peminatan Kimia Organik/
S-3 Kimia Organik
1 Kimia
33. III/b Asisten Ahli S-2 Geofisika/
S-2 Teknik Geoflsika
1 Geofisika
34.
III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu dan Teknologi Peternakan/
S-2 Sistem-sistem Pertanian/
S-2 Ilmu Petemakan/
S-2 Ilmu Ternak
1 Produksi Temak/ D4 Teknologi Produksi Ternak Peternakan
35. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu dan Teknologi Petemakan/
S-2 Sistem-sistem Pertanian/
S-2 Ilmu Petemakan/
S-2 Ilmu Ternak
1 Produksi Ternak/ S1 Peternakan
36. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu dan Teknologi Petemakan/
S-2 Sistem-sistem Pertanian/
S-2 Ilmu Petemakan/
S-2 Ilmu Ternak/
S-2 llmu Nutrisi dan Pakan
1 Nutrisi Makanan Temak/ S1 Petemakan
37. III/b Asisten Ahli Sp-1 Konservasi Gigi 1 Konservasi Gigi Kedokteran Gigi
38. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu Kedokteran Gigi/ Master of Science in Dentistry Master of Science in Dentistry 1 Bedah Mulut dan Maksilofasial
39. III/b Asisten Ahli Spesialis Anestesi 1 Bedah Mulut dan Maksilofasial
40. III/b Asisten Ahli S-2 Bidang Kesehatan Masyarakat Konsentrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan lata belakang S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja*) 1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)/ S I Kesehatan Masyarakat Kesehatan Masyarakat
41. III/b Asisten Ahli S-2 Bidang Kesehatan Masyarakat/ S-2 Epidemiologi dengan latar belakang S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Epidemiologi*) 1 Epidemiologi/ S I Kesehatan   Masyarakat
42. III/b Asisten Ahli S-2 Bidang Gizi/
S-2 Teknologi Pangan dengan latar belakang S-1 Ilmu Gizi*)
1 SI Ilmu Gizi
43. III/c Lektor S-3 11 mu Perikanan 1 Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Ilmu Kelautan dan Perikanan
44. III/c Lektor S-3 Ilmu Perikanan/
S-3 llmu Kelautan
1 llmu Kelautan
45. III/b Asisten Ahli S-2 Silvikultur/
S-2 Kehutanan Silvikultur
1 Kehutanan Kehutanan
46. III/b Asisten Ahli S-2 Ilmu dan Teknologi Hasil Hutan/
S-2 Bioteknologi Hutan
1 Rekayasa Kehutanan
47. III/b Asisten Ahli S-2 Konservasi Hutan/
S-2 Konservasi Biologi Sumber Daya Alam/
S-2 Konservasi Biodiversitas Tropika
1 Konservasi Hutan
48. III/b Asisten Ahli S-2 Farmasi dengan latar belakang S-1 Farmasi 3 Farmasi Farmasi
49. III/b Asisten Ahli S-2 Keperawatan/
S-2 Nursing
1 Keperawatan Keperawatan
50. III/b Asisten Ahli Spesialis Keperawatan Anak/
Spesialis Keperawatan Matemitas/
Spesialis Keperawatan Jiwa/
S-2 Keperawatan/
S-2 Nursing
1 Profesi Keperawatan
51. III/b Asisten Ahli S-2 Kesehatan dengan latar belakang S-1 Fisioterapi/
S-2 Biomedik dengan latar belakang S-1 Fisioterapi/
S-2 Fisioterapi dengan latar belakang S-1 Fisioterapi
1 Fisioterapi
52. III/c Lektor S-3 Ilmu Perikanan/
S-3 Ilmu Kelautan
1 S-2 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Terpadu Pascasarjana
53. III/c
Lektor S-3 Teknik Sipil/
S-3 Perencanaan Wilayah dan Kota/
S-3 Planologi/
S-3 Teknik Geologi/
S-3 Arsitektur
1 S-2 Manajemen Bencana
Jumlah 56

*) Berasal dari S-1 yang terakreditasi A LAMPTKES

I. PERSYARATAN

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
  5. Tidak terikat dengan instansi lain dan/atau tidak memiliki NIDN di Perguruan Tinggi lain;
  6. Berusia paling tinggi 40 tahun pada saat pengangkatan tanggal 1 April 2022;
  7. Bagi yang berusia lebih dari 40 tahun sebagaimana pada angka 6, dimungkinkan apabila memiliki masa kerja minimal 5 tahun sebagai dosen di Unhas.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Minimal berkualifikasi pendidikan Magister (S2), atau dokter Spesialis (Sp1)/Spesialis Keperawatan untuk formasi Dosen jabatan akademik Asisten Ahli;
  2. Berkualifikasi pendidikan Doktor (S3) untuk formasi Dosen jabatan akademik Lektor;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi, dari perguruan tinggi dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau LAM PTKes pada saat lulus, atau terakreditasi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat);
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  5. Bagi Dosen yang telah mengabdi di Unhas dan diangkat dengan Surat Keputusan Rektor Unhas, wajib melampirkan Surat Keputusan Pengangkatannya, karena masa pengabdian menjadi pertimbangan dalam proses pengadaan dosen. 

II. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas;
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu pada laman https://rekrutmen. unhas.ac.id, dengan memilih menu Registrasi, kemudian mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan biodata.
  3. Pelamar melakukan login pada laman https://rekrutmen.unhas.ac.id, dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Pelamar memilih jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar;
  4. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi:
    1. Surat lamaran dan surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Rektor Unhas, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
      2. b. Surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai 10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran. Kedua dokumen di atas dijadikan satu fıle. Format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.unhas.ae.id;
    2. KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
    3. Pas Photo berlatar belakang warna merah untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki;
    4. Ijazah asli, dengan ketentuan:
      1. jenjang S-1 s.d. S-2/ Spesialis, khusus bagi pelamar Dosen jabatan akademik Asisten Ahli;
      2. jenjang S-1 s.d. S-3, khusus bagi pelamar Dosen jabatan akademik Lektor;
    5. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri;
    6. Transkrip nilai asli;
    7. Bagi dosen yang telah mengabdi di Unhas, mengunggah surat keputusan pengangkatan pertama kali sampai dengan terakhir. 

III. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A. TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi Administrasi

  1. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi tata cara pendaftaran dan seluruh persyaratan serta ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin II;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 di laman https://rekrutmen.unhas.ac.id;
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. SKD

  1. SKD dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2022 di Baruga A.P. Pettarani Unhas;
  2. Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); Pelamar yang dinyatakan lulus SKD diumumkan pada tanggal 24 Maret 2022 di laman https://rekrutmen.unhas.ac.id;

3. Pengumuman yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

4. SKB terdiri dari :

  1. Tes Potensi Akademik (TPA) sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
  2. Kemampuan Bahasa Inggris;
  3. Praktik Mengajar (micro teaching);
  4. Wawancara.

B. JADWAL SELEKSI

NO TANGGAL KEGIATAN TEMPAT
1 11 Maret 2022 Pengumuman https://rekrutmen.unhas.ac.id
2 14 s.d 18 Maret 2022 Pendaftaran https://rekrutmen.unhas.ac.id
3 15 s.d. 18 Maret 2022 Seleksi Administrasi Sekretariat Panitia Seleksi Unhas
4 21 Maret 2022 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi https://rekrutmen.unhas.ac.id
5 23 Maret 2022 SKD*) Baruga A.P. Pettarani Unhas
6 24 Maret 2022 Pengumuman Hasil SKD*) https://rekrutmen.unhas.ac.id
7
25 Maret 2022
26 Maret 2022
SKB*)
1. Kemampuan Bahasa Inggris.
2. TPA sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

UPT Pusat Bahasa Unhas
Aula Prof. Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Unhas
28 s.d 29 Maret 2022 1. Praktik Mengajar (micro teaching).
2. Wawancara.
- Aula LPMPP, LPMPP A dan B
- Ruang Rapat A dan Ruang Rapat B
8 30 Maret 2022 Pengumuman Kelulusan Akhir*) https://rekrutmen.unhas.ac.id
9 31 Maret 2022 Pemberkasan*) Bagian Adm. Kepegawaian Rektorat Unhas

*) Jadwal tentatif

IV. PENETAPAN KELULUSAN

  1. Peserta yang lulus SKD adalah 3 (tiga) orang peringkat nilai terbaik dari setiap 1 (satu) formasi, bilamana terdapat nilai yang sama pada peringkat ketiga, maka yang dinyatakan lulus adalah nilai tertinggi TKP dan seterusnya berturut-turut yang tertinggi nilai TIU, dan nilai TWK;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya dapat mengikuti SKB yang meliputi TPA sesuai dengan kualifıkasi pendidikan, Kemampuan Bahasa Inggris, Praktik Mengajar (micro teaching), dan Wawancara;
  3. Nilai SKD dan SKB diintegrasikan, dengan ketentuan 40% nilai SKD dan 60% SKB;
  4. Pengolahan hasil tes dilakukan oleh panitia seleksi;
  5. Hasil akhir seleksi Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas yang dinyatakan lulus, ditetapkan oleh Rektor dan tidak dapat diganggu gugat.

V. PENGANGKATAN

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas/ dokumen dalam rangka penerbitan Surat Pengangkatan Sebagai Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas;
  2. Kelengkapan berkas/ dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf A, akan diumumkan setelah pengumuman kelulusan. 

VI. KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/ persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/ sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/ atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas;
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  4. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai 10.000,-;
  5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas dapat menghubungi contact person atas nama Ibu Andi Wiwiek Sultan, S.IP., Telepon/ WA: 081342663859/ Bpk. Arief Rivai, S.Kom. Telepon/ WA: 082233113343 atau melalui laman https://rekrutmen.unhas.ac.id;
  6. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon Dosen Non PNS Tetap Unhas pada laman http://rekrutmen.unhas.ac.id;
  7. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih telah mengunjungi aindhae.com. Silahkan komentar dengan bijak. No spam please!
Link error? Tell me please.

PART OF